Jumat, 18 Januari 2013

Pantaskah Dapat Mobil Baru?

Januari 2013 ini masyarakat Bangka Belitung dicengangkan dengan sebuah pemberitaan media massa tentang perencanaan Pemerintah Daerah dan DPRD provinsi Bangka Belitung yang akan melakukan pengadaan kendaraan dinas bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah serta beberapa instansi provinsi Bangka Belitung. Terkait dengan hal tersebut, berbagai tanggapan masyarakat mulai berdatangan mengkritik dan memprotes usulan yang diajukan oleh lembaga eksekutif dan dikabulkan oleh lembaga legislatif daerah itu. Pasalnya, masyarakat menganggap bahwa kendaraan dinas sebelumnya, yang digunakan sampai sekarang masih layak jalan. Di samping itu, masyarakat bumi serumpun sebalai juga mengungkapkan bahwa mereka yang ditetapkan akan menerima kendaraan dinas sebagai fasilitas penunjang tersebut belum layak mendapatkannya, karena rasio antara fasilitas yang didapatkan dengan kinerja yang dilakukan selama ini sama sekali belum berimbang, bahkan masih jauh dari panggang api. Di samping itu, besarnya anggaran dana untuk pengadaan tersebut dipandang oleh masyarakat akan lebih bermanfaat apabila dipergunakan untuk membangun sejumlah fasilitas umum yang tepat sasaran dan manfaatnya. Tak hanya masyarakat, opini tajam pun juga muncul dari seorang tokoh pengamat sosial politik daerah, Ibrahim yang memaparkan bahwa lembaga eksekutif dan legislatif adalah dua lembaga yang menguasai pintu keluar anggaran. Menarik sekali apabila kita terus menyimak setiap fragmen pemberitaan ini. Ada satu hal yang dapat kita cermati dari hiruk pikuk ini. Di saat bermacam kritik dan pendapat kritis yang muncul dari masyarakat membuat kondisi semakin meruncing, akan tetapi tidak ada satu pun penjelasan yang muncul dari pihak pemerintah untuk mengkondusifkan keadaan ini.



Keputusan Kontroversial

Keputusan Pemerintah dalam pengadaan kendaraan dinas bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah serta sejumlah instansi provinsi Bangka Belitung memang merupakan sebuah keputusan yang sudah tepat bila dinilai dari sisi aturan, akan tetapi akan menjadi tidak tepat apabila disandingkan dengan hasil kerja nyata yang selama ini telah diperoleh. Yang menjadi pangkal persoalan dalam hal ini adalah tidak adanya balansi antara keputusan tersebut dengan prestasi yang telah dicapai oleh para calon penerima kendaraan operasional tersebut. Coba kita lihat, prestasi seperti apa yang telah dicapai oleh mereka selama ini?

Mengingat salah satu bidang yang disorot oleh mayoritas masyarakat negeri laskar pelangi adalah bidang pembangunan, maka apabila diperhatikan dengan cermat, sebagian besar program pembangunan pemerintah daerah yang telah ada selama ini, baik yang belum, sedang, maupun yang telah selesai dijalankan/kerjakan, mulai dari tahap perumusan hingga sampai penyelesaiannya dirasa banyak yang kurang, bahkan tidak bermanfaat sama sekali. Selain itu, tidak adanya transparansi dalam penggunaan dana anggaran juga dianggap sebagai ketidak-terbukaan pemerintah daerah pada programnya.

Dalam konteks pembangunan, tidak adanya transparansi pemerintah dalam penggunaan anggaran hanya menjadikan pembangunan sebagai ladang pekerjaan asal jadi, dimana masing-masing pihak hanya mengharapkan fee dan upah saja. Ketidak-sesuaian antara spesifikasi baku yang telah diperjanjikan sebelumnya dengan keadaan fisik dari sarana dan pra sarana umum adalah hal utama yang melatarbelakangi persoalan ini. Praktek kongkalikong yang kerap dilakukan antara pihak pemberi pekerjaan dan penerima pekerjaan juga merupakan syarat utama dalam menghadirkan bingkai pembangunan asal-asalan seperti ini. Akibatnya adalah rendahnya tingkat ketahanan fisik sarana dan prasarana umum tersebut, sehingga rentang waktu pemanfaatannya juga relatif singkat. Ironis, padahal anggaran dana yang telah dikucurkan tidaklah sedikit.

Di sisi lain, banyaknya pembangunan sarana dan pra sarana umum yang terkesan mubazir karena sebelumnya tidak dilakukan pengkajian kelayakan terlebih dahulu telah membuat sejumlah sarana dan pra sarana tersebut tidak dipergunakan dengan maksimal, bahkan tidak dipergunakan sama sekali. Ketidak-tepatan seperti ini hanya akan menyebabkan terbengkalainya fasilitas umum yang telah dibangun dengan anggaran yang cukup besar. Contoh dekat dan nyata dapat kita lihat dari dibangunnya rumah sakit provinsi bangka belitung yang terletak sangat jauh dari pemukiman penduduk. Jauhnya jarak yang harus ditempuh oleh pasien agar sampai di rumah sakit tersebut, menjadi catatan tersendiri bagi masyarakat. Di samping itu sedikitnya volume lalu lintas yang saat ini melewati jalan menuju rumah sakit tersebut juga menandakan bahwa studi kelayakan tidak dilakukan dengan benar, malah bisa jadi tidak dilakukan studi sama sekali.

Selain hal diatas, polemik pada sektor pertambangan timah juga menjadi masalah besar yang terjadi berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya. Mulai dari penambangan timah ilegal, penyelundupan timah besar-besaran yang mengakibatkan kerugian ekonomi daerah, hingga rusaknya bumi laskar pelangi ini akibat penambangan timah yang tidak beraturan. Tidak adanya keseriusan dan ketegasan pemerintah daerah dalam menangani sektor pertambangan ini tentu merupakan kegagalan bagi pemerintah daerah sendiri.

Lantas, dengan seluruh gambaran prestasi di atas, apakah layak keputusan pengadaan kendaraan dinas baru tersebut? Lontaran kritik dan saran masyarakat memang ada benarnya. Sementara kendaraan dinas yang lama masih sangat layak untuk operasi, akan tetapi kenapa masih ngotot untuk digantikan dengan membeli yang baru?



Angkat Bicara?

Melihat kondisi yang ditimbulkan oleh keputusan pemerintah daerah yang ingin "belanja" kendaraan operasional baru tanpa memperhatikan kondisi kendaraan yang lama, maka kiranya sudah saatnya sosok seorang pemimpin daerah ambil bagian didalamnya dengan angkat bicara guna memberikan penjelasan yang akan meredam gejolak masyarakat.

Seorang kepala daerah yang merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah ditugaskan untuk me-manage roda operasional pemerintahan pada kancah daerah. Mengatur dan mengurus seluruh urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat adalah salah satu dari tugas yang disematkan kepada kepala daerah. Segala tindak tanduk yang akan dijalankan oleh setiap stakeholder pemerintahan kiranya wajib diketahui oleh seorang kepala daerah. Tidak ada yang boleh terlewatkan sedikitpun. Fungsi kontrol harus senantiasa dilakukan olehnya sehingga dapat memantau berbagai tindakan yang dilakukan oleh para bawahannya. Selain itu fungsi sinergisitas dan harmonisasi terhadap lembaga pemerintahan yang sejajar dengannya, seperti lembaga legislatif dan yudikatif harus terjalin dengan penuh transparansi, sehingga masyarakat dapat melihat jelas dengan hati nurani bahwa jalinan yang terjadi bukan fiktif atau sandiwara belaka yang dilakukan untuk mengelabui masyarakat. Tak hanya itu, seorang kepala daerah juga dituntut memiliki tingkat kepekaan yang tinggi untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan yang beredar di publik. Terlebih lagi, apabila sumber permasalahan itu timbul dari keputusan atau kebijakan yang diambil oleh pemerintahan.

Sebetulnya, seseorang yang mengaku sebagai kepala daerah akan merasakan kesedihan mendalam yang disertai dengan rasa sakit yang mendera apabila ia sampai melihat salah seorang masyarakatnya hidup dengan penuh penderitaan. Jika dihadapkan dengan keadaan seperti ini, maka ia akan merasa lega apabila dapat mengeluarkan masyarakatnya tersebut dari jerat penderitaan. Kecenderungan seorang kepala daerah sebagai pemimpin sejati terlukis jelas dari keinginan dan semangatnya yang kuat untuk selalu mempertahankan keadaan masyarakatnya senantiasa berada pada titik kebahagiaan. Kemudian, apabila sudah seperti ini, masyarakatnya pun akan menaruh simpati besar dan selalu mendukung setiap langkahnya.

Apabila selama ini pesan yang sarat akan moralitas hanya disampaikan di atas panggung kampanye, maka sudah sepantasnya mulai saat ini seseorang yang disebut sebagai seorang pemimpin menyampaikannya di setiap ada kesempatan sehingga tumbuh kepercayaan dan keyakinan di dalam tubuh masyarakat bahwa mereka dipimpin oleh seorang kepala daerah yang berjiwa besar dan bertanggung jawab. Kiranya, apabila tindakan seperti ini dilakukan, maka dirasa sudah lebih dari cukup untuk membuat masyarakat menghargai seorang pemimpin sebagai seorang kepala daerah sejati.

Selaku kepala daerah yang berasal dari pilihan masyarakat, maka harus selalu diingat bahwa pemerintahan yang baik dan sehat harus dihadirkan ditengah-tengah masyarakat. Sebagai kepala daerah yang merupakan cerminan dari seluruh masyarakat, wakil dari seluruh harapan dan keinginan utuh masyarakat. Maka, salah satu satu fungsinya adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk kemudian disusun dengan baik dan direalisasikan dengan baik pula.


Dimuat pada Opini Harian Pagi Bangka Pos edisi 18 Januri 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar